BRI Peduli UMKM Halal 2025: Dorong 70 Pelaku Usaha Tembus Sertifikasi Halal Nasional

BRI Peduli UMKM Halal 2025: Dorong 70 Pelaku Usaha Tembus Sertifikasi Halal Nasional

BRI Research Institute -  BRI Peduli UMKM Halal 2025: Dorong 70 Pelaku Usaha Tembus Sertifikasi Halal Nasional

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program BRI Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk dapat bersaing di pasar halal nasional dan global. Salah satu langkah nyatanya adalah pelaksanaan program pelatihan dan pendampingan menuju bantuan sertifikasi halal bagi 70 UMKM dari seluruh Indonesia.

Program ini merupakan bagian dari kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI, yang dikembangkan oleh BRI Research Institute dan dilaksanakan bekerja sama dengan LPPOM MUI, lembaga terpercaya dalam audit dan sertifikasi halal. Inisiatif ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, di mana mulai 17 Oktober 2024, produk makanan, minuman, serta jasa terkait wajib bersertifikat halal.

Acara pelatihan ini dihadiri oleh jajaran manajemen BRI yang turut memberikan sambutan dan arahan. M. Ganjar Nugraha, Assistant Vice President Corporate Secretary Responsibility BRI, menyampaikan bahwa, “Program ini merupakan bentuk nyata dari komitmen BRI dalam mendampingi UMKM untuk tumbuh berkelanjutan. Sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga peluang untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan memperkuat ekosistem usaha berbasis nilai.”

Sementara itu, Dani Kurniawan, Team Leader Non Community Team SEI Group, menekankan pentingnya pendekatan keberlanjutan dalam program ini. Ia mengatakan, “Pendekatan sosial entrepreneurship yang kami terapkan dalam program ini tidak hanya memberikan solusi atas tantangan bisnis UMKM, tetapi juga mengarahkan mereka untuk bertumbuh secara etis, inklusif, dan berbasis nilai-nilai keberlanjutan, salah satunya melalui penerapan prinsip halal dalam proses produksi.”

Gabrillia Ramadanti, Senior Manager dari Divisi Value Chain & Assets Product Development, turut menyoroti skala nasional dari pelatihan ini. “Tahun ini pelatihan dan pendampingan eksklusif bagi 70 UMKM dari seluruh Indonesia,” ujarnya. “Harapannya, proses ini tidak berhenti di sertifikat semata, tapi benar-benar membentuk pola pikir pelaku usaha untuk menjalankan bisnis yang halal, higienis, dan kompetitif, baik di dalam maupun luar negeri.”

Dalam sesi pelatihan teknis, hadir dua narasumber dari LPPOM MUI, yakni drh. Dasa Pratiwi dan Exsien Setyorini. Dalam pemaparannya, drh. Dasa menekankan bahwa prinsip dasar produk halal sangatlah sederhana. “Produk halal itu kuncinya sebenarnya sangat sederhana,” jelasnya. “Jika para pelaku UMKM disiplin dalam memilih bahan-bahan yang jelas kehalalannya dan memastikan bahwa fasilitas produksinya bersih dari unsur haram dan najis, maka 80% dari proses sertifikasi halal sudah terjawab. Banyak pelaku usaha yang mengira ini rumit, padahal justru dengan manajemen yang rapi dan pengetahuan dasar yang kuat, semua bisa dijalankan dengan mudah dan efisien.”

Melanjutkan paparan tersebut, Exsien Setyorini menegaskan pentingnya keberlanjutan dalam menjaga kehalalan produk melalui implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Ia menjelaskan, “Sertifikasi halal itu bukan hanya soal mendapatkan label untuk dikomersialkan. Yang lebih penting adalah bagaimana UMKM mampu menerapkan SJPH secara konsisten. Ini adalah sistem manajemen mutu berbasis syariah yang mencakup seluruh aspek produksi: dari kebijakan manajemen, pemilihan bahan, proses produksi, hingga audit internal. Dengan SJPH, pelaku usaha bukan hanya diaudit sekali, tapi terus-menerus menjaga kehalalan produknya. Ini bukan hanya tanggung jawab kepada konsumen, tetapi juga bentuk ibadah dan amanah yang luar biasa nilainya.”

Pelatihan ini tidak hanya bertujuan agar peserta lolos sertifikasi halal, tetapi juga untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan praktik terbaik dalam menjaga kehalalan produk dalam jangka panjang. BRI berharap, melalui program ini, UMKM dapat “naik kelas”, memenuhi regulasi, dan memperluas pasar baik di dalam maupun luar negeri.